


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polresta Pekanbaru gelar Operasi Patuh Siak 2017 di Muara Fajar KM.11, Jumat (19/5). Operasi kali ini Polresta Pekanbaru melibatkan beberapa instansi terkait yakni POM AD, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, dan juga Jasa Raharja. Operasi gabungan yang dipimpin oleh Kasubnit I Unit Turjawali IPDA Darmainil ini menyisir satu persatu kendaraan yang melintas dan dilakukan pemeriksanaan secara bersama sama dari masing masing instansi.
Selama pelaksanaan tampak dua personil POM AD yang juga turut membantu pihak Kepolisian selama jalannya pemerikasaan kendaraan. Begitu juga dengan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja yang turut memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan dengan didampingi oleh pihak Kepolisian.
Tidak hanya kendaraan pribadi, kendaraan angkutan barang dan penumpang juga menjadi sasaran pemeriksaan oleh Tim gabungan. Tiga Unit angkutan Travel gelap juga tak luput dari pemeriksaan dan dilakukan penilangan oleh Dinas Perhubungan. Penumpang pun terpaksa turun dan diarahkan untuk mencari kendaraan Travel yang resmi. Selain ditemukannya Travel tidak resmi (Travel Gelap), Tim gabungan juga menemukan beberapa angkutan yang belum membayar kewajiban asuransi kendaraannya dan langsung dilakukan pendataan oleh pihak Jasa Raharja, sedangkan pihak Kepolisian sendiri menilang sebanyak 13 pelanggaran lalu lintas dengan rincian 2 lembar SIM, 9 Lembar STNK dan 2 unit kendaraan roda enam. Dari 13 pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggaran yang tonasenya berlebih atau pelanggaran persyaratan teknis layak jalan.
Terpisah Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser kembali menghimbau, meminta para pengguna jalan dan juga pemilik angkutan orang maupun barang agar melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraannya, karena juga berpengaruh terhadap kenyamanan dan keselamatan penumpang.
“Ini kita lakukan juga untuk keselamatan dan kenyamanan baik itu pengemudi, penumpang dan juga pengguna jalan lainnya”, terang Rinaldo.

Hingga hari kesebelas pelaksanaan Operasi Patuh Polresta Pekanbaru telah mengeluarkan sebanyak 1.714 lembar tilang. Pelaksanaan Operasi ini akan berakhir hingga tanggal 22 Mei 2017 nanti.



