


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Polresta Pekanbaru menggagalkan penyeludupan 30 Kg daun ganja kering melalui jasa pengiriman barang Esl Ekspres di Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru, Riau, Kamis (24/12/15) kemarin. Hasil penyelidikan kepolisian, narkoba ini diduga sengaja didatangkan dari Provinsi Aceh untuk dipasarkan menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan.
” Kita mendapat informasi mengenai adanya pengiriman narkoba dan kemudian untuk membuktikan kebenaran atas informasi yang diperoleh, kita bersama anggota langsung menuju lokasi jasa pengiriman barang tersebut,” kata Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK didampingi Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo SIK.
Menurut sumber dikepolisian, saat ditemukan polisi narkoba jenis daun ganja dikemas dengan rapi berikut dengan lakban. Dari paket tersebut tertera nama tujuan pengiriman dan penerima barang dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan. Beberapa nama yang diketahui polisi itu masih menjadi bahan untuk penyelidikan. Terkait dengan ini, Polresta Pekanbaru akan melakukan koordinasi dengan Polda Aceh untuk mengungkap kasus penyeludupan anrkoba antar Provinsi tersebut. (**)




