



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Perang terhadap narkoba bukan hanya dilakukan oleh Polresta Pekanbaru kepada bandar serta pengguna saja, didalam internalnya sendiri pengayom masyarakat ini terus gencar-gencarnya melakukan penertiban. Terbukti enam orang anggota positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine, Jum’at (8/4/2016) pagi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat, MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono, SIK mengatakan bahwa tes urine dilakukan kepada 25 orang personil dari beberapa Polsek. Akan tetapi dalam pelaksanaan tersebut yang mengikuti hanya 23 personil.
“Mereka yang hadir hanya 23 personil, dan positif menggunakan sabu-sabu ada enam orang yaitu satu orang Polsek Payung Sekaki, satu orang Polsek Tenayan Raya, satu orang Polsek Rumbai, dua orang Polsek Senapelan dan satu orang Sabhara Polresta,” terang Putut.

Para personil yang positif menggunakan barang haram tersebut langsung mendapatkan pembinaan berupa kurungan selama 21 hari. Selain itu mereka yang bersalah juga langsung diwajibkan untuk lari serta pembinaan mental baik dibidang mental serta rohani.
” Mereka yang Muslim wajib mengikuti Shallat Lima Waktu di Masjid hingga Sidang Komisi Kode Etik (KKE) diputuskan. Selain itu, dua orang anggota yang tidak mengikuti tes urine masih dilakukan pencarian oleh anggota Provost,” tutup Putut.



