
ROHUL,SIAGANEWS.CO- Belum satu pekan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) Iptu Dasril dan anggotanya berhasil menggaggalkan peredaran Narkoba jenis sabu senilai Rp 51 juta.
Sabu seberat 36.41 gram sudah dipaket kecil dan sedang, siap diedarkan berhasil diamankan dari empat tersangka dalam operasi dipimpin Iptu Dasril, kemarin. Operasi sendiri dibagi dalam dua tim.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui AKP Dasril mengungkapkan, awalnya Kamis sore kemarin sekira pukul 18.15 WIB, polisi menangkap Rsd (24) pemuda pengangguran tinggal di Dusun I Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo. Dari pengembangan, polisi selanjutnya menangkap tersangka Rm, warga Rambah Samo sekira pukul 21.30 WIB.
Dari kedua tersangka ini polisi mengamankan 10 paket sabu sekira 35,81 gram senilai Rp 50 juta, terdiri 8 paket sabu masing-masing berat setengah uncang, 2 paket besar sabu masing-masing berat satu uncang, 2 Handphone Samsung, 1 gunting, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 bungkus plastik, dan uang tunai Rp 550 ribu.
Pada operasi Kamis malam sekira pukul 20.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Rohul menangkap tersangka Syh (31) warga Rambah Hilir. Dari tersangka ini, polisi kembali mengamankan tersangka lain inisial Mrt warga Suka Maju Kecamatan Rambah sekira pukul 22.30 WIB.
Dari dua tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 kotak plastik warna hitam berisikan 1 bungkus plastik klip berisi 15 paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klip senilai Rp 1 juta, 1 kotak plastik warna silver berisi 1 kaca pirek, 2 buah jarum, 11 pipet lastik bening, 3 sendok pipet plastik, 2 tutup botol Lasegar dan Pocari Sweat, dan 1 handphone Samsung.
Menurut mantan Kepala Polsek Rambah Samo ini, para pelaku peredaran Narkoba ini terancam Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.
Iptu Dasril mengimbau seluruh elemen masyarakat menjauhkan diri agar tidak ikut-ikutan dalam peredaran Narkoba. Masyarakat juga diajak untuk tidak segan memberikan informasi ke polisi jika ada pelaku Narkoba di daerahnya.
“Peredaran Narkoba akan terus kita minimalisir, apalagi Rokan Hulu dijuluki sebagai Negeri Seribu Suluk,” tegas Iptu Dasril didampingi Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang.(zal/rtc)