


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Pihak Kepolisian terpaksa harus menangkap Tommy R seorang tukang parkir KFC setelah terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang bocah bernama Anugerah Shaqib (5), Senin (8/8) sore. Pelaku terbukti telah menganiaya korban dengan melempari uang koin yang mengenai dahi.
Awal kejadian penganiayaan dilakukan oleh pelaku ini bermula saat korban bersama orang tuanya bernama Andi Kurniawan (36) pergi membeli makanan di KFC jalan Yos Sudarsi Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai. Setelah membeli, ayah korban memberikan uang parkir sebesar Rp 1000.
“Pelaku tidak menerima jika diberi uang seribu, pelaku meminta uang senilai dua ribu. Tetapi karena tidak sesuai aturan, istri korban tetap memberikannya. Karena tidak terima pelaku melempari uang koin hingga mengenai anak korban,” kata Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Ghani, Kamis (10/8) pagi.
Tidak terima jika anaknya mengalami luka dibagian dahi, akhirnya sang Ayah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rumbai. Mendapatkan laporan, anggota unit reskrim langsung melakukan penangkapan.
“Saat ini pelaku telah kita amankan dan menjalani pemeriksaan, kepada pelaku kita jerat dengan pasal 352 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” tegasnya.



