


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Namanya juga maling, apapun juga pasti akan dicuri jika memang bisa dijadikan uang. Seperti yang dilakukan oleh BS (20) warga Dusun emlat Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Dirinya terpaksa diringkus anggota Opsnal setelah terbukti mencuri satu ekor kambing milik Kasim (46) warga jalan Ampalu Indah Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy Masri Marbun saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa, Senin (2/11) siang menjelaskan bahwa pelaku telah berhasil diamankan bersama barang bukti seekor kambing saat diringkus dirumahnya,” kita ringkus pelaku dirumahnya setelah melakukan penyelelidikan, karena lokasi kita tidak ketahui maka Bhabinkamtibmas daerah Dusun empat terantang membantunya,” ujar Kanit.
Dikatakan Kanit lebih jauh, bahwa pencurian kambing tersebut dilakukan oleh pelaku bersama temannya yang berinisial DN (DPO) pada Selasa (27/10) malam sekitar pukul 22.00 wib. Korban yang tinggal didaerah Jalan Ampalu Indah Kelurahan Labuh Barat Kecamatan Payung Sekaki terkejut melihat ternak kambing miliknya telah hilang saat ingin pergi ronda.Korban yang tidak terima langsung melapor ke Polsek Payung Sekaki.
Kini apapun alasan sipenculik kambing untuk berkilah atas perbuatannya, penyidik tetap menahan BS lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan melanggar pasal 363 KUHP,” kita masih memproses pelaku, dan barang bukti karung serta kambing telah kita amankan,” tutup Kanit.(ok)




