


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Dengan ditemukannya barang bukti yang cukup besar dirumahnya Kuantan Regency Kecamatan Tenayan Raya setelah beberapa jam diringkus saat berada di Hotel Mutiara Merdeka, anggota Satnarkoba menemukan sekitar 17 paket atau lebih kurang tiga Ons Sabu dan beberapa butir ekstasi serta puluhan kaleng.
Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH saat dikonfirmasi ketika melakukan ekspose , Senin (2/11) siang menjelaskan bahwa kaleng-kaleng yang ditemukan dirumah pelaku ternyata telah dimodifikasi,” ini cara pelaku untuk mengelabui petugas, karena diatas kaleng tidak rusak. Sedangkan buntut kaleng atau bagian bawah telah dimodifikasi hingga bisa dibuka menggunakan penutup kara,” jelas Kasat.
Agar terlihat lebih yakin jika yang dibawa adalah kaleng berisikan makanan, ternyata pelaku membungkusnya dengan kertas plastik dan terlihat masih baru,” kalau lihat sekilas dan tidak memperhatikan kaleng tersebut, kita malah mengira pelaku baru saja membeli barang makanan,” ujar Kasat.
Hal yang paling unik, puluhan kaleng ditemukan dirumah pelaku tidaklah merk makanan dalam Negeri. Semua makanan dan merk bertuliskan Made In Malaysia,” dengan ditemukan kaleng ini pula kita menduga barang haram diperoleh pelaku dari Malaysia melalui jalur melewati Kota Dumai tempat pelaku berasal. Namun kita masih melakukan penyelidikannya lebih mendalam,” tutur Kasat.

Selain menggunakan kaleng sebagai modusnya, pelaku juga selalu memakai Nopol palsu dalam sehari-hari beraksi. Sedangkan untuk menjual barang kepada pelanggan, pelaku memakai sistem transfer dan sistem ketemu didalam hotel,” sulitnya melacak pelaku dia cukup lihai dalam pantauan kita, mulai kendaraannya hingga sistimnya menjual barang. Malah saat melakukan penyidikan, pelaku langsung meminta didampingi pengacara. Hal inilah yang membuat kita sulit melakukan pengembangan karena pelaku kurang koperatif,” tutup Kasat.(okra)



