



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisian menangkap dua pria yang diduga pelaku pengeroyokan di sebuah warung Jalan Sri Meranti kecamatan, Rumbai, Pekanbaru, Selasa (8/3/16) siang.
Mereka adalah, SE dan YD keduanya warga Rumbai. Selain keduanya polisi juga menyita sejumlah bukti-bukti penting diantaranya pakaian korban yang menyisakan bercak darah dan sepotong kayu bloti.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto, mengatakan, keduanya masih menjalani pemeriksaan sesuai dengan kepentingan penyidikan.
Dalam laporan korban, peristiwa itu terjadi 26 Februari 2016. Korban, Andi Gutsidol dan Zupri Samad. Kala itu, kedua korban sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Pelaku kemudian memanggil kedua korban lantas menganiayaanya hingga babak belur.

Korban mengalami luka seriuas dibagian wajah dan tangannya setelah benda keras menghantam tubuhnya. Tidak terima atas perlakuan itu, korban melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke pihak berwajib. (**)



