PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil, Provinsi Riau, berhasil membekuk seorang pria yang diduga adalah bandar narkoba kelas kakap di negeri seribu parit ini., Minggu (13/12/2015) pagi tadi. Ia ditangkap tanpa perlawanan, saat akan masuk ke sebuah hotel di Tembilahan Kota, Inhil.
T alias Ati (32) tak bisa lagi mengelak, ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil menemukan 495 butir pil ekstasi berwarna merah jambu merek Mitsubishi, serta dua bungkus sabu seberat dua Ons, dari barang-barang yang ia bawa saat itu. Jika ditaksir, narkoba ini bernilai jual Ratusan Juta Rupiah.
Tertangkapnya Ati yang belakangan diketahui merupakan warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanah Merah, Kabupaten Inhil tersebut bermula kala petugas mendapat informasi, bahwa yang bersangkutan hendak melakukan transaksi dengan seorang pemesan (narkoba,red). Polisi pun langsung bergegas melakukan penyelidikan.
Walhasil, pergerakan Ati pun terdeteksi. Saat itu, Ati barusaja turun dari mobil miliknya, dan hendak menuju ke sebuah penginapan yang berada di Jalan Guru Hasan, Tembilahan Kota. Sebelum kehilangan buruannya, aparat berwajib pun bergegas mencegat, lalu melakukan penggeledahan terhadap Ati.
“Pelaku dan barang bukti narkoba miliknya sudah kita amankan ke Mapolres Inhil. Sekarang yang bersangkutan sedang diproses guna pengembangan lebih lanjut, atas darimana ia memperoleh narkoba dan kemana akan diedarkan,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, MM, Minggu sore. (grc)