



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Penyidik Reskrim Polresta Pekanbaru akan melakukan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan seorang anggota TNI Kostrad di Purna MTQ Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Selain mengamankan lokasi, polisi akan menghadirkan tersangka, AF untuk dapat melakukan reka ulang bagaimana peristiwa pembunuhan itu terjadi.
” Sesuai dengan rencana, kita akan melakukan rekonstruksi pukul 09.00 WIB di TKP ,” demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Arianto SIK, Senin (14/12/15) pagi.
Dijelaskan, rekonstruksi ini dilakukan guna kepentingan penyidikan dan penyesuaian kronologis hasil pemeriksaan tersangka dan saksi dengan peristiwa dilapangan.(tim)




