


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang lelaki atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka yang diamankan bernama Rahmat Hidayat alias Amek.
Saat ini tersangka dalam pemeriksaan kepolisian.
Informasi yang diterima, bahwa pada hari Jumat tanggal 18 Januari 2019 sekira Pukul 20.00 WIB dilakukan penangkapan seorang lelaki di Jalan SM Amin simpang Tabek Gadang.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba.
Kemudian penggeledahan dilanjutkan di rumah tersangka tidak jauh dari lokasi tersebut.
Dari penggeledahan tersebut polisi mendapatkan barang bukti, 13 paket sabu-sabu, uang Rp 400 ribu, timbangan, hape dan plastik bening.
Kasus tersebut dalam penyelidikan kepolisian(*)



