


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang merupakan tersangka pencurian sepeda motor, Senin (21/1/2019).
Tersangka yang diamankan yakni, Ade Nofri Gunawansyah alias Ade Barat.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek dan dilakukan pengembangan kasus curanmor tersebut.
Adapun kronologi peristiwa pada hari senin tanggal 21 Januari 2019 sekira pukul 16.00 WIB, berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya yaitu Yefdiman yang sudah ditangkap sebelumnya, bahwa ia melakukan pencurian dengan tersangka Ade.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Diketahui keberadaannya tersangka Ade sedang berada di Jalan Tampan.
Polisi kemudian melakukan penangkapan pada pelaku Ade tanpa adanya perlawanan.
Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolsek Senapelan.
Hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya telah menjalankan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Rumbai Pesisir.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.(*)



