PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Pada tanggal 12 Januari 2019 telah dilakukan penangkapan pada seorang lelaki yang bernama Heru Anggara alias Angga atas kepemilikan sabu-sabu.
Â
Dari tangan tersangka, Polisi mendapatkan barang bukti 12 paket kecil serta uang sebanyak Rp 577 ribu.
Â
Tersangka ditangkap di wilayah rumbai setelah polisi melakukan penyelidikan.
Â
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengatakan bahwa ia mendapat barang bukti dari seorang lelaki.
Â
Adapun keberhasilan pengungkapan tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan terkait peredaman polisi.
Â
Kemudian dilakukan pengembangan sampai berhasil ditangkap seorang lelaki.
Â
Kasus itu dalam penyelidikan kepolisian.(*)



