


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Pada tanggal 12 Januari 2019 telah dilakukan penangkapan pada seorang lelaki yang bernama Heru Anggara alias Angga atas kepemilikan sabu-sabu.
Dari tangan tersangka, Polisi mendapatkan barang bukti 12 paket kecil serta uang sebanyak Rp 577 ribu.
Tersangka ditangkap di wilayah rumbai setelah polisi melakukan penyelidikan.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengatakan bahwa ia mendapat barang bukti dari seorang lelaki.
Adapun keberhasilan pengungkapan tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan terkait peredaman polisi.
Kemudian dilakukan pengembangan sampai berhasil ditangkap seorang lelaki.
Kasus itu dalam penyelidikan kepolisian.(*)



