


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisian menggeledah sebuah rumah yang diyakini sebagai tempat persembunyian terduga pengedar narkoba di Jalan Sukakarya kecamatan Tampan, Pekanbaru, Senin (14/3/16).
Polisi mengamankan tersangka, HN dengan barang bukti 13 paket sabu-sabu, bong,plastik bening,timbangan sebagai bukti.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana SIK mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal atas adanya informasi masyarakat. Polisi mencoba untuk membuktikan atas kebenaran informasi tersebut dengan melakukan penangkapan. Hasilnya tersangka, HN diamankan berikut barang buktinya.
Saat diamankan tersangka tidak melawan dan memilih pasrah saat diamankan petugas. Sampai berita ini diturunkan kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersangka, HN untuk mencari keterlibatan tersangka lain. (**)




