


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Dengan komitmen memberantas bandar togel yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru, saat ini giliran Polsek Sukajadi yang berhasil membekuk dua orang bandar togel bernama Sagiman (58) warga jalan Melur Kecamatan Sukajadi dan Syahrial (51) warga jalan Sidomulyo Kecamatan Senapelan, Sabtu (12/3/2016) siang.
Awalnya anggota opsnal berhasil meringkus Sagiman saat berada dirumahnya bersama barang bukti beberapa rekap nomor togel, setelah itu anggota langsung melakukan pengembangan dan kembali membekuk Syahrial sekaligus penerima uang hasil jualan nomor.
” Kita berhasil meringkus kedua pelaku saat berada dirumahnya masing-masing, kedua pelaku tidak dapat berkutik saat barang bukti kertas rekap serta uang tunai Rp 30 ribu,” ungkap Kapolsek Kompol Hermawi, Senin (14/3/2016) siang.
Kepada kedua pelaku penyidik menjerat dengan pasal 303 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, dan saat ini petugas masih memburu sang bandar besar serta membongkar jaringan pelaku.(**)




