


PEKANBARU, SIAGANEWS. CO- Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru sukses meringkus tiga orang lelaki atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (5/10/2017).
Pelaku diamankan di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Tiga orang pelaku yang diamankan yakni, RH alias Ranu (21), HI alias Akang (33) serta AP alias Ade (30).
Dari ketiga pelaku polisi mendapatkan barang bukti puluhan paket narkoba sabu-sabu siap edar.
Polisi juga menyita plastik bening pembungkus, pipet kaca serta kotak rokok tempat menyimpan narkoba tersebut dan satu unit handphone.
Informasi yang diperoleh Siaganews.co, Minggu (7/10/2017), penangkapan ketiga pelaku berlangsung Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dipercaya dan hasil penyelidikan kepolisian diketahui adanya transaksi narkoba di wilayah Jalan Pangeran Hidayat.
Tim dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru kemudian kemudian melakukan patroli. Didapatkan tiga pelaku sedang berada di pinggir jalan.
Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan. Ditemukanlah barang bukti tersebut dalam penguasaan ketiganya.
Selain itu dari pemeriksaan polisi, juga ditemukan narkoba yang disembunyikan di balik papan dinding rumah tidak jauh dari lokasi.
Dengan barang bukti tersebut polisi kemudian membawa ketiganya ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*).



