PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Setelah DN (24) yang cukup menggemparkan dengan prostitusi online yang dijalaninya, kini Polresta Pekanbaru kembali meringkus dua orang mucikari yang menjual temannya sendiri,Selasa (6/10) malam. Hal yang mengejutkan, dua mucikari tersebut adalah wanita yang masih dibawah umur SY (15) dan GT (17).
Awalnya kedua bocah ingusan tersebut diringkus oleh anggota Opsnal Polsek Tampan yang mengetahui adanya transaksi jual beli anak dibawah umur dalam prostitusi disalah satu kamar Hotel yang berada di Jalan HR Soebrantas. Mengetahui hal tersebut, anggota langsung bergerak dan mengamankan dua mucikari yang masih ingusan ini,” saat diamankan kita langsung menggeldah handponenya, dan disana kita mendapatkan banyak sms transaksi penjualan anak dibawah umur kepada hidung belang,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK.
Awalnya kedua bocah ingusan ini sempat mengelak jika telah menjual temannya yang masih dibawah umur kepada pria hidung belang, dan akhirnya dengan dipimpin langsung AKP Herman Pelani SH seorang wanita berinisial MS (17) yang diduga menjadi korban penjualan dapat ditemui dirumahnya. Dihadapan orang tuanya, MS mengakui jika baru saja melayani seorang pria yang dikenal dari SY dan GT tetapi tidak mendapatkan bayaran sedikitpun.
Mendapatkan bukti baru dan merasa cukup kuat, akhirnya kedua mucikari tersebut langsung diserahkan ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) guna proses lebih lanjut,” telah kita periksa saat ini, dan memang bukti beberapa transaksi kepada hidung belang seperti SMS telah kita amankan. Dan korban yang menjadi penjualan telah kita periksa sebagai saksi,” tutup Kasat Reskrim.(OKRA)