


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Lima Puluh mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku pencurian sarang burung walet di Jalan Proyek Baru Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru.
Â
Lelaki yang berinisial S alias Atan (51) tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Lima Puluh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Â
Informasi yang diterima dari kepolisian, pengungkapan pencurian sarang burung walet tersebut berawal dari kecurigaan saksi yang bernama Acong pada Selasa (22/8/2018).
Â
Saksi mendengarkan suara berisik di dalam ruko yang dijadikan tempat penakaran burung walet yang diduga pelaku pencurian.
Â
Saksi kemudian menghubungi korban atau pemilik sarang burung walet.
Â
Korban kemudian melapor ke Polsek Lima Puluh.
Â
Kemudian bersama dengan polisi, korban selanjutnya mencoba membuka pintu namun terkuci dari dalam.
Â
Korban pun menunggu dan selang beberapa saat pelaku keluar dari ruko.
Â
Saat itulah pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolsek.
Â
Ternyata pelaku merupakan mantan pekerja pelapor yang sudah satu tahun berhenti.
Â
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 4 juta.
Â
Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni, satu plastik merah yang berisi 40 keping sarang burung walet.
Â
Delapan kunci, satu buah semprotan air, satu buah senter kepala, satu sekrap, dan satu gulungan lakban warna putih.(*)



