


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Tenayan Raya berhasil mengungkap kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka berinisial SMH alias Sala.
Tersangka ditangkap di kediamannya di Jalan Kembang Harapan II Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail Pekanbaru.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dengan barang bukti yang lumayan banyak.
Barang bukti didapatkan setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil didapatkan polisi yakni, tiga bungkus plastik ukuran besar warna hijau berisikan diduga Narkotika jenis shabu-shabu.
1 bungkus plastik ukuran sedang warna bening berisikan diduga Narkotika jenis shabu-shabu.
27 bungkus plastik ukuran kecil warna bening berisikan diduga Narkotika jenis shabu-shabu.
10 lempeng berisikan 96 (sembilan puluh enam) butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan bungkus merah terang.
Satu lempeng berisikan 3 (tiga) butir diduga Narkotika jenis pil ekstasi dengan bungkus merah terang.
1 lempeng beriskan setengah butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan bungkus merah terang.
9 lempeng berisikan 88 (delapan puluh delapan) butir diduga Narkotika jenis pil ekstasi dengan bungkus merah.
3 bungkus plastik ukuran besar warna bening berisikan 50 (lima puluh) butir diduga Narkotika jenis pil ekstasi dengan simbol 2 (dua) ekor ikan.
Satu bungkus plastik ukuran kecil warna bening berisikan 1 (satu) butir diduga Narkotika jenis pil ekstasi dengan simbol “Ʌ” dan setengah (satu per dua) butir diduga Narkotika jenis pil ekstasi.
Satu bungkus plastik ukuran sedang warna bening berisikan bubuk diduga Narkotika jenis pil ekstasi.
1 bungkus plastik ukuran sedang warna bening berisikan 14 (empat belas) pil kapsul diduga Narkotika jenis pil ekstasi.
Satu bungkus kertas warna putih berisikan diduga Narkotika jenis daun ganja kering paket Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
Satu bungkus kertas paper merk, 1
unit timbangan ukuran besar digital listrik merk warna putih beserta charger warna hitam.
1 unit timbangan ukuran kecil digital merk PSH-200 warna hitam.
3 buah sendok berbahan plastik masing-masing warna hijau, merah dan biru.
10 buah kaca pyrek warna bening.
Satu bungkus plastik bening berisikan plastik bening ukuran besar sejumlah 35 (tiga puluh lima) lembar.
1 bungkus plastik bening berisikan plastik bening ukuran sedang sejumlah 10 (sepuluh) lembar.
Satu kotak berisikan plastik-plastik warna bening dengan berbagai ukuran kecil dan sedang.
Satu buah kotak besar warna transparan tutup warna merah merk Phylia.
Satu kotak pancing warna hitam kombinasi warna biru, satu kotak rokok berwarna hitam dan satu kotak.
Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan terkait pengungkapan tersebut.(*)



