



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Berbagai cara dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru dalam mensosialisasikan penggunaan helm kepada para pengendara sepeda motor di Kota Pekanbaru. Tidak hanya dengan penindakan saja namun juga dengan pendekatan dan juga sosialisasi melalui spanduk serta media untuk di sampaikan kepada masyarakat.
Ya, ini lah spanduk unik milik Sat Lantas Polresta Pekanbaru yang terpasang di Pos Lantas dan beberapa titik di Kota Pekanbaru. Spanduk tersebut bertuliskan pesan agar masyarakat memilih bayar denda tilang atau beli helm, karena harga helm lebih murah dibanding dengan denda maksimal pelanggaran tidak pakai helm sesuai dengan Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 Ayat (8) UU 22 Tahun 2009.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK saat dikonfirmasi mengenai pemasangan spanduk sosialisasi penggunaan helm menyampaikan bahwa pemasangan spanduk himbauan penggunaan helm tersebut adalah kelanjutan dari aksi penertiban tidak gunakan helm pada malam hari yang beberapa hari terakhir gencar dilaksanakan oleh jajaran lalu lintas Pekanbaru.

“Ini merupakan salah satu bentuk peduli kita terhadap para pengendara sepeda motor, karena dengan menggunakan helm dapat mengurangi tingkat fatalitas terhadap korban kecelakaan lalu lintas, daripada bayar denda tilang mendingan uangnya buat beli helm dan digunakan pada saat berkendara”, ucap Kasat Lantas. (vmr)



