



SIAGANEWS.CO- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diketahui berinisial AM (25) dan EN (29), yang keduanya merupakan warga Blok Ranaca Kaki, Desa Bencirong, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, dihakimi massa.
Beruntung, nyawa mereka masih tertolong meski sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksinya pencurian itu. Tak hanya dua pelaku yang menjadi bulan-bulanan warga, massa yang kesal pun membakar motor pelaku.
Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto menuturkan, peristiwa itu bermula saat Yuli (20) warga Desa Kertasura, Blok 3, RT 01, RW 10, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, melihat kedua begundal itu sedang merusak kunci motor milik korban yang sedang terparkir di depan minimarket.
Melihat kejadian, korban berteriak maling. Kemudian pelaku kabur ke arah barat dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario putih. Namun pada saat pelaku menyebrang untuk kabur, sepeda motor yang ditumpangi pencuri itu tertabrak bus yang melintas.

“Kedua pelaku pun terjatuh dan seketita di massa oleh warga. Mereka dihajar hingga babak belur dan berlumuran darah serta sepeda motor milik pelaku dibakar,” ungkapnya, Senin (2/5/2016).
Polisi yang tengah berpatroli di Desa Karang Kendal, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, saat itu langsung mengamankan penjahat tersebut dari amukan massa.
“Pelaku dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis dan kasus ini masih dalam penyelidikan kami dengan meminta keterangan saksi-saksi,” pungkas Sugeng.(ozc)



