KAMPAR,SIAGANEWS.CO- Berakhir sudah pelarian HT alias Morin (33), DPO kasus Narkoba Polres Kampar. Pria yang beberapa kali lolos dari sergapan petugas ini akhirnya diringkus di tempat bersembunyiannya di Desa Pulau Payung, Kecamatan Kampar, Senin (21/9/2015) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK saat dikonfirmasi Riaupos.co melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman, mengatakan, tersangka yang sudah lama ditetapkan sebagai DPO ini terkenal licin dan sudah beberapa kali lolos dari sergapan petugas yang coba menangkapnya.
“Terakhir tersangka berhasil lolos dengan menceburkan diri ke sungai Kampar saat dikepung bersama tersangka lainnya di wilayah Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampar pada 23 Agustus 2014 lalu,” Kata Kasat, Rabu (23/9/2015) siang.
Dalam penyergapan saat itu, sambung Kasat, petugas berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak tiga kilogram daun ganja kering siap edar, serta setengah kilogram lainnya yang disimpan didalam Jok sepeda motor milik milik tersangka.
“Setelah kita melakukan penyelidikan, keberadaan tersangka ini kita ketahui dan akhirnya bisa kita ringkus tanpa ada perlawanan berati. saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.(rpc)