


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- JN (22) memilih menyerahkan diri ke Polsek Bukit Raya, Jum’at (7/10/2016). Pelaku pemukulan Muhammad Firizqi (22) sebelumnya diburu paska pemukulan yang dilakukannya, pada tanggal 4 Oktober 2016 lalu. Polisi juga sudah meringkus AAM alias Ucok (36) pelaku penganiayaan. Ucok ditangkap hari Rabu (5/10/2016). Polisi masih mengejar dua orang lainnya yang ikut menganiaya korban.
Penganiayaan berawal saat korban di Jalan Kesadaran, Bukit Raya menggunakan sepeda motor dengan temannya. Sepeda motor yang dikendarai rekan korban tersebut nyaris terlibat tabrakan dengan mobil yang dikendarai Ucok dan JN.
Dari peristiwa itu, korban dan kedua tersangka sempat saling pandang. Korban kemudian melanjutkan perjalanannya. Namun Ucok dan JN malah mengikuti korban dan memaksa korban berhenti dengan cara menyalip sepeda motor hingga sepeda motor terpaksa berhenti didepan warnet dan dekat warung bakso.
Tersangka JN turun dari mobil kemudian terjadi pertengkaran mulut dan saling dorong. Tersangka Ucok juga turun dari mobil yang kemudian meninju pipi korban. Dua orang warga juga turut menganiaya korban. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi.(*)




