PEKABARU, SIAGANEWS.CO- Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki meringkus empat orang pelaku pencurian sarang burung walet di Jalan Riau Ujung, Gang Karya Abadi, Senapelan. Polisi mengamankan sepeda motor jupiter, pompa air, sebuah aki, kunci ( membuka gembok), tali tambang berikut cangkok, scrub, lima unit gembok, tang, kikir, obeng, tas merah serta tas biru berisi obeng, bor listrik, dan gerinda listrik.
Pengungkapan pada Senin (25/7/2016) itu awalnya hanya meringkus tiga orang tersangka yakni JF alias Nius, RS alias Jabat serta VI alias Veru sedangkan tersangka JS alias Utal masih buron. Ketiganya ditangkap pada usai melakukan aksinya. Sebuah ruko yang berisi sarang burung walet dibobol. Tersangka mengambil aki, pompa listrik.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dari pemeriksaan ketiga tersangka. Diketahui sehari sebelumnya mereka juga beraksi di lokasi yang sama. Selain menjarah sarang burung walet, mereka juga membawa kabur bor listrik, gerinda listrik. Barang-barang curian tersebut disimpan di salah satu kamar di wisma di wilayah Sungai Duku.
“Dari pengembangan itulah kemudian kita bisa meringkus tersangka JS alias utal. Tersangka ini merupakan otak pelaku pencurian,” terang Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardi M Marbun, Selasa (26/7/2016).
Keempat tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka terancam pasal 363 Juncto Pasal 64 KUHP. (*)