SIAGANEWS.CO- Polsek Bukit Raya mengamankan, RB (32) yang diduga sebagai pelaku pencurian di kamar Gharim Mesjid Al-Amin, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Selasa (7/6/16) subuh. Selain pelaku diamankan barang bukti, laptop diduga hasil kejahatan.
” Pelaku sudah diamankan bersama barang buktinya. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RB,” kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi di Pekanbaru.
Informasi yang dirangkum dikepolisian menyebutkan, peristiwa itu baru diketahui korban, Abdul Aziz (22) saat usai melaksanakan sholat subuh. Mahasiswa ini terkejut saat melihat seorang pria tidak dikenal keluar dari kamar gharim.
Korban berusaha menghentikan pelarian pelaku dengan meminta pertolongan warga sekitar. Hasilnya pelaku dapat diamankan bersama tas berisikan laptop milik korban. Tidak lama kemudian, aparat kepolisian yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat itu juga pelaku bersama barang bukti diamankan. (**)