PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Satu unit bong atau alat isap sabu di kamar milik Benyamin akhirnya membongkar kebiasaan narkoba yang dilakukannya. Pemilik rumah makan di Jalan Soekarno Hatta ini pun tidak bisa mengelak.
Apalagi polisi juga mendapatkan kaca pirex serta daun ganja yang dibungkus dalam plastik bening. Barang bukti tersebut didapatkan polisi saat dilakukan penggeledahan, Selasa (11/10/2016). Benyamin pun mengakui bong serta narkoba adalah miliknya.
Dari informasi yang diterima SiagaNews.co, awalnya warga yang resah aktifitas tersangka yang kerap mengkonsumsi narkoba memberikan informasi kepada polisi. Personel dari Polsek Tampan pun bergerak melakukan penyelidikan.
Dari proses penyelidikan itu polisi mengintrogasi tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan. Ternyata benar saja, polisi mendapati barang bukti yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Benyamin pun dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa.

Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan yang dikonfirmasi, Rabu (12/11/2016) mengatakan tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.



