


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- HF pasrah ketika tim Opsnal dari Polsek Pekanbaru Kota meringkusnya, Rabu (12/10/2016) siang. Apalagi dari tangannya polisi mengamankan dua lembar rekap Sie Jie, uang tunai serta pena.

Barang bukti tersebut sudah cukup membawa HF ke mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut terkait bisnis ilegal yang dijalaninya. Saat diringkus HF juga sedang menunggu pembeli di wilayah Kampung Dalam.
Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Willy Adrian mengatakan saat ini HF yang ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek.
” Saat diringkus tersangka berada di kedai kopi Jalan Perdagangan Pelabuhan Pelindo. Kita juga amankan barang bukti rekap nomor untuk barang bukti,” terang Willy.(*)




