


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Telah diamankan seorang lelaki yang merupakan tersangka pencurian jambret.
Tersangka diamankan tim opsnal Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru, Rabu (26/12/2018) malam.
Tersangka yang diamankan berinisial DA yang merupakan pecatan kepolisian.
Adapun barang bukti yang berhasil didapatkan dari tersangka yakni, satu buah dompet yang berisi uang 2 juta lebih.
Kemudian juga ada satu sepeda motor yang dipakai untuk menjalankan aksinya.
Informasi yang didapat dari kepolisian, adapun kronologis jambret tersebut pada hari Rabu tanggal 26 Desember 2018 sekira pukul 19.30 WIB, saat Korban yang dibonceng anaknya melintas di jalan WR Supratman.
Tiba-tiba datang dari arah belakang sebelah kiri seorang laki-laki menggunakan sepeda motor warna merah dan langsung mengambil dompet yang dipegang korban dengan tangan kirinya.
Saat itu Korban langsung teriak minta tolong sehingga warga sekitar mengejar Pelaku.
Sampainya di gang buntu pelaku ditangkap dan diamankan warga.
Tidak berapa lama kemudian anggota Polsek Limapuluh mendatangi TKP dan mengamankan Pelaku lalu membawanya ke kantor Polsek Limapuluh untuk kepentingan proses sidik.
Kasus tersebut sampai kini masih dalam pengembangan kepolisian. (*)



