



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Polisi menangkap seorang pria yang diduga pelaku jambret berinisial, YM (24) warga Pekanbaru. Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan korban, Agustin. Untuk memudahkan penyelidikan, korban beserta saksi lainnya membeberkan ciri-ciri pelakunya.
” Setelah kita menerimalaporan korban, anggota langsung menuju TKP. Keterangan korban dan saksi dilapangan dikumpulkan. Setelah mendapatkan titik terang, anggota langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Limapuluh Pekanbaru Kompol Dedy Herman, Rabu (6/4/16) siang.
Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti kendaraan roda dua yang digunakan tersangka, tas sandang warna hitam, uang tunai dan hp.
Sumber dikepolisian menyebutkan, musibah yang dialami korban ini terjadi saat dirinya melintas di Jalan Kembang Selasih kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Pada saat bersamaan, pelaku memepet kendaraan korban dan kemudian merampas tas korban. Hanya hitungan menit, pelaku mampu menggondol harta benda milik korbannya. Selang tidak berapa lama, korban melaporkan kasus itu ke pihakberwajib. (**)




