


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Pelaku copet diamankan warga di pasar Jalan Subrantas, Selasa (6/3/2018) sore.
Pelaku yang seorang perempuan ini berinisial DS (42) yang merupakan warga Kampar.
Informasi yang diterima dari kepolisian, dari tangan pelaku, didapatkan barang bukti berupa dua unit telepon genggam.
Satu dari barang bukti tersebut milik korban bernama Yossy.

Korban kehilangan telepon genggam miliknya saat berbelanja di pasar tersebut.
Dari keterangan ke polisi, korban datang ke pasar Selasa pagi.
Membeli buah pepaya berdua dengan temannya.
Saat sedang asik memilih pepaya itulah pelaku mengambil telepon genggam korban.
Korban baru menyadari alat komunikasinya tersebut hilang saat rekannya memberitahu bahwa resleting tas korban sudah dalam kondisi terbuka.
Saat dicek benar saja telepon genggam korban sudah hilang.
Beruntung telepon genggam tersebut kembali didapatkan korban setelah pelaku berhasil diamankan warga.
Saat ini pelaku diperiksa di Mapolsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



