


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan, RS alias Anak (28). Pelaku sebelumnya menjalankan aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Sago, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota pada 28 Oktober 2016 lalu.
Pelaku menjarah tiga unit handphone. Korban baru mengetahui handphone miliknya hilang pada pagi hari. Pelaku masuk dari pintu belakang rumah korban. Dari laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah diketahui keberadaan pelaku, polisi kemudian meringkusnya.
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Willy Adrian mengatakan, pelaku menjual handphone ke salah satu toko ponsel di Jalan Harapan Raya.

” Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Willy.



