


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Tiga hari dibawa kabur, tiga kali pula V (15) dicabuli pacarnya KA (18). Pelaku yang seorang supir angkutan kota (angkot) ini, mengaku melakukan persetubuhan dengan korban atas dasar suka sama suka karena terikat pacaran.
Namun alasan KA sama sekali tidak diterima orang tua korban. Setelah korban mengaku bahwa sudah lakukan hubungan layaknya suami istri, KA pun diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.
Dari pemeriksaan awal, KA mengakui membawa korban ke rumahnya di wilayah Rumbai. Selama tiga hari dibawa kabur, korban dicabuli di ruang tamu rumah.
” Pelaku membujuk rayu korban agar mau berhubungan badan,” terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto, Jum’at (11/11/2016).

KA saat ini masih menjalani pemeriksaan di unit PPA. Selain keterangan saksi korban dan pelaku, polisi juga melengkapi dugaan pencabulan tersebut dengan hasil visum.(*)



