


PEKANBARU, SIAGANEWS.ID – Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 selesai dilaksanakan. Operasi yang berjalan selama 14 hari, mulai tanggal 23 Juli berakhir pada 5 Agustus 2020 lalu.
Selama pelaksanaan operasi berlangsung, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru yang bertugas di lapangan, menemukan ribuan pelanggar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Lantas Kompol Emil Eka Putra menjelaskan, ada sekitar 2.523 pelanggar yang ditindak oleh jajarannya.
640 diantaranya, dikenakan sanksi tilang. Sementara 1.883 pelanggar diberikan sanksi teguran.

“Paling banyak pelanggar pengendara sepeda motor, dengan bentuk pelanggaran terbanyak tidak mengenakan helm, sebanyak 190 pelanggar. Melawan arus 108 pelanggar,” terang Kasat Lantas.
Lanjut Kasat Lantas, sementara untuk pelanggar dari kalangan pengemudi mobil, paling banyak bentuk pelanggaran adalah tidak memakai safety belt, sebanyak 44. Kemudian melawan arus 19.
“Pelanggar terbanyak profesinya dari kalangan swasta sebanyak 472. Dari Aparatur Sipil Negara (ASN) 110,” ucapnya.
Ia menambahkan, usia rata-rata pelanggar, yakni antara 21 tahun sampai 25 tahun, yaitu berjumlah 199 pelanggar.
Dalam operasi patuh ini, personel Satlantas Polresta Pekanbaru juga memberikan imbauan kepada pengendara.
Terkait dengan upaya pencegahan penularan Covid-19. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Ada sekitar 90 orang personel yang dikerahkan. Mereka disebar di beberapa titik atau lokasi di Kota Bertuah. Ada beberapa hal yang menjadi target atau sasaran operasi.
Diantaranya yang tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dalam kondisi mabuk, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.



