


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polresta Pekanbaru sita seratusan minuman keras (miras), Senin (19/12/2016).
Miras ini disita dari beberapa lokasi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Selain membahayakan miras yang disita juga tidak ada izin edar.
Miras sitaan selanjutnya dibawa ke Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Razia ini sendiri merupakan gabungan Bagian Operasional, Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru serta didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru.
“Razia yang dilakukan merupakan bagian dari Pra Operasi lilin Siak 2016.
Targetnya minuman keras yang dijual tanpa izin edar dan membahayakan,” terang Kepala Bagian Operasional Polresta Pekanbaru Kompol Edwin.
Sebelumnya tim serupa juga melaksanakan penertiban produk kedaluarsa di beberapa supermarket di Pekanbaru.(*)
Related



