



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Mukhlis (39) terpaksa harus mendekam di Polsek Rumbai Pesisir setelah terbukti menjadi bandar togel saat diringkus disalah satu warung di jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (16/3/2016) sore. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai supir ini tidak dapat mengelak saat barang bukti berupa handpone miliknya ditemukan SMS pemesanan nomor togel.
Diutarakan oleh Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irmadison saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak, Jum’at (18/3/2016) siang mengatakan bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mulai resah melihat ulahnya menjual toto gelap.
” Mendapatkan informasi masyarakat, kita langsung melakukan penyelidikan dan mencoba untuk memancing pelaku menjual nomor kepada anggota yang menyamar. Setelah pasti akhirnya pelaku kita ringkus bersama barang bukti uang tunai Rp 439 ribu serta hasil rekapan togel,” jelas Kanit.
Diutarakan lebih jelas oleh Kanit bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 303 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun penjara. Sedangkan pelaku mendapatkan keuntungan perhari mencapai Rp 200 ribu dari hasil penjualan nomor togel.

” Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku guna mencari tahu siapa bandar besar atau penampungnya, kuat dugaan jika pelaku telah lama menjalankan bisnis haramnya ini, sedangkan keterangan awal pelaku baru sebulan menjalankan bisnis haram tersebut,” tutup Kanit. (**)



