


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Unit Opsnal Polsek Sukajadi meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret), Rabu (31/5/2017).
Pelaku berinisial DT alias Mimit masih tergolong ABG.
Â
Usianya baru 16 tahun namun kelakuannya sudah menjadikan korban rugi materil dan fisik. Sebab, korban mengalami luka memar akibat terseret dari sepeda motor saat pelaku berusaha merampas handphone milik korban.
Â
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino mengatakan, korban awalnya melintas di Persimpangan Jalan Dahlia-Melur.
Â
Kemudian dipepet oleh pelaku yang selanjutnya merampas handphone milik korban. Saat aksi tersebut korban terjatuh dan terserat sejauh 100 meter.
Â
Pelaku terus kabur meninggalkan korban.
Pasca laporan yang dibuat keluarga korban, Tim Opsnal Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan. Pelaku terdeteksi berada di Jalan Pinang. Karena sudah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku, polisi dengan mudah mengamankannya.
“Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek,” terang Dodi.
Related



