


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Unit Opsnal Polsek Sukajadi meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret), Rabu (31/5/2017).
Pelaku berinisial DT alias Mimit masih tergolong ABG.
Usianya baru 16 tahun namun kelakuannya sudah menjadikan korban rugi materil dan fisik. Sebab, korban mengalami luka memar akibat terseret dari sepeda motor saat pelaku berusaha merampas handphone milik korban.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino mengatakan, korban awalnya melintas di Persimpangan Jalan Dahlia-Melur.
Kemudian dipepet oleh pelaku yang selanjutnya merampas handphone milik korban. Saat aksi tersebut korban terjatuh dan terserat sejauh 100 meter.
Pelaku terus kabur meninggalkan korban.
Pasca laporan yang dibuat keluarga korban, Tim Opsnal Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan. Pelaku terdeteksi berada di Jalan Pinang. Karena sudah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku, polisi dengan mudah mengamankannya.
“Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek,” terang Dodi.
Related



