


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang bernama Heru Anggara alias Angga paa hari Selasa (21/1/2019) atas kepemilikan sabu-sabu.
Dari pengungkapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti 12 paket kecil sabu-sabu seberat 2,8 gram.
Selain itu juga disita satu handphone, kepala shower, kotak dan uang penjualan Rp 577 ribu.

Penangkapan dilakukan di wilayah Rumbai Pesisir.
Informasi yang diterima dari kepolisian, pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2019 sekira Pukul 12.00 WIB berdasarkan penyelidikan berhasil diamankan tersangka Heru.
Dari penggeledahan yang dilakukan polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 12 paket sabu-sabu yang disembunyikan didalam saku.
Dari pengakuan tersangka bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut didapatkan dari tersangka OV.
Polisi masih melakukan pengembangan termasuk mencari tahu keberadaan OV.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(*)



