PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Seorang Security berinisial SL (27) warga jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai terpaksa harus diamankan oleh anggota Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (28/5/2016) malam. Pelaku yang baru saja pindah ditempat tersebut terbukti memiliki lima paket narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza bermula dari kecurigaan masyarakat sekitar yang sering melihat pelaku menerima orang-orang asing saat berada di Rumahnya. Mendapatkan informasi tersebut akhirnya anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan.
” Setelah mendapatkan informasi, kita langsung melakukan penyelidikan. Saat pelaku berada didalam rumah, kita langsung meringkusnya dan mendapatkan barang bukti berupa lima paket sabu-sabu ukuran sedang serta satu buah timbangan digital,” terang Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Ady Wibowo, Minggu (29/5/2016) pagi.
Kini pelaku yang sempat mencoba melawan petugas terus mendapatkan pemeriksaan diruang penyidik, sementara anggota opsnal dengan dipimpin Kasat Narkoba masih berada dilapangan guna melakukan pengembangan untuk meringkus bandar besar pemasok barang haram kepada pelaku.
” Anggota masih melakukan pengembangan, terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang-Undang Narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun penjara,” tutup Wakapolresta.