Dua Pelaku Pengrusakan Kantor Camat dan Pemukulan Anggota Satpol Menyerahkan Diri

0
2046
Foto : Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, S.Ik
KOMPOL BIMO
KOMPOL BIMO
PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Dua orang terduga pelaku dan otak penyerangan Kantor Camat Rumbai Pesisir Di (31) dan Ao (22) akhirnya menyerahkan diri ke pihak Kepolisian, (27/5/2016) siang. Kedua pelaku yang selama ini diburu dan dikejar-kejar dengan didampingi pihak keluarga langsung diterima oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto, Sabtu (28/5/2016) siang membenarkan penyerahan kedua terduga pelaku dan otak penyerangan Kantor Kecamatan Rumbai Pesisir serta anggota Satpol PP Pekanbaru pada Selasa (2/5/2016) silam.
” Memang mereka telah menyerahkan diri secara baik-baik. Saat ini mereka telah menjalani pemeriksaan,” ungkap Kasat.
Dengan menyerahkan diri kedua pelaku, tetap tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain. Sementara kedua pelaku juga tidak terhindar dari jeratan hukum.
” Jika semua alat bukti telah lengkap, keduanya kita jerat dengan pasal 170 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun. Sedangkan penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku,” tutup Kasat.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.