PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Dua orang terduga pelaku dan otak penyerangan Kantor Camat Rumbai Pesisir Di (31) dan Ao (22) akhirnya menyerahkan diri ke pihak Kepolisian, (27/5/2016) siang. Kedua pelaku yang selama ini diburu dan dikejar-kejar dengan didampingi pihak keluarga langsung diterima oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto, Sabtu (28/5/2016) siang membenarkan penyerahan kedua terduga pelaku dan otak penyerangan Kantor Kecamatan Rumbai Pesisir serta anggota Satpol PP Pekanbaru pada Selasa (2/5/2016) silam.
” Memang mereka telah menyerahkan diri secara baik-baik. Saat ini mereka telah menjalani pemeriksaan,” ungkap Kasat.
Dengan menyerahkan diri kedua pelaku, tetap tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain. Sementara kedua pelaku juga tidak terhindar dari jeratan hukum.
” Jika semua alat bukti telah lengkap, keduanya kita jerat dengan pasal 170 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun. Sedangkan penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku,” tutup Kasat.