


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sat Opsnal Polsek Lima Puluh mengamankan BR alias Beben atas kepemilikan Narkoba jenis ganja. Sebanyak tujuh paket ganja kering itu ditemukan Polisi di dalam bungkusan Pampers. Beben memang berupaya menyembunyikan barang bukti saat Polisi menggeledahnya. Namun Polisi lebih lihai dan mendapati Narkoba tersebut. Tidak bisa mengelak, Beben mengakui barang ilegal itu miliknya. Beben ditangkap di Jalan Pesisir Gang Hiu II di depan Mushalla Al Tihad Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru.
” Kita sebelumnya sudah melakukan penyelidikan dari informasi warga terkait keberadaan bandar narkoba. Kemudian dilakukan pengintaian,” terang Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser melalui Kanitreskrim, Ipda Bahari Abdi, Rabu (19/10/2016).
Tersangka didapati tengah duduk di atas sepeda motor, Polisi kemudian menghampirinya dan melakukan penggeledahan. Selain ganja. Polisi juga mengamankan pempers dan satu unit Sepeda Motor.
” Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” papar Abdi (*)



