


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Grebek sebuah warung internet (warnet) di Jalan Kereta Api, Gang Istiqomah dan meringkus satu orang laki laki berikut dengan barang bukti sabu-sabu, Rabu (19/10) sore. Tersangka MI alias Nando (25) tidak bisa mengelak setelah Polisi memastikan mendapatkan empat paket sabu dengan berat 2,6 gram.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedy Herman mengatakan, pengungkapan tersangka narkoba setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga terkait aktifitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Berdasarkan laporan itu kemudian kita lakukan penyelidikan. Setelah dipastikan lokasi selanjutnya digeledah,” ujar Dedi.
Barang bukti sabu ditemukan di saku celana Nando setelah polisi melakukan penggeledahan badan.
“Kita masih lakukan pengembangan,” pungkas Dedi. Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru.(*)




