PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- As (19) warga jalan Katio Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai tidak dapat berkutik saat anggota Kepolisian berpakaian preman langsung meringkusnya saat di jalan Labersa Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Rabu (20/7) pagi. Petugas menemukan dua paket sabu-sabu yang diduga bernilai Rp 200 ribu.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Firman Sianipar saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak, Kamis (21/7) siang mengatakan jika tertangkapnya pelaku bermula dari penyamaran anggota opsnal dengan berpura-pura sebagai penjual sepeda motor bodong.
” Saat pelaku mengetahui jika yang menyamar adalah anggota, pelaku langsung membuang kotak rokok. Setelah itu pelaku langsung kita ringkus,” ungkap Kanit.
Setelah berhasil mengamankan kotak rokok yang dibuangnya, anggota langsung melakukan pemeriksaan. Alhasil, dua bungkus paket sabu-sabu bernilai ratusan ribu berhasil diamankan petugas.
“Kepada pelaku kita jerat dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang-Undang Narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun. Kita masih melakukan pengembangan,” tutup Kanit.