


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Setelah melakukan penyelidikan panjang, Polresta Pekanbaru mampu mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menimpa seorang anggota TNI Kostrad, Kopda Dadi Santoso di area Purna MTQ Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Polisi menangkap tersangka berinisial, AF di Jalan Pinang Mas, Muara Bangka Hulu, Provinsi Bengkulu, Sabtu (13/11/15) kemarin. Dalam penangkapan tersebut, tersangka mencoba melakukan perlawanan sehingga terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki.
” Memang benar, bahwa tersangka, AF dalam perkara dugaan pembunuhan anggota Kostrad telah kita amankan. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang melibatkan tersangka,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syaref Hidayat MM melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Ahad (14/11/15) pagi.
Dijelaskan, tersangka AF terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap korban di area Purna MTQ Jalan Sudirman, Pekanbaru pada 26 Oktober 2015 lalu. Tersangka yang mengendarai mobil diduga dengan sengaja menabrak korbannya hingga tewas. Persoalan itu dipicu oleh rasa sakit hati tersangka terhadap korban. Sejak kejadian itu, tersangka melarikan diri menuju Bengkulu.

Keberadaan tersangka, AF akhirnya terendus. Ia diyakini telah bersembunyi di rumah milik pak Amir di Jalan Pinang Mas, Muara Bengka Hulu, Bengkulu. Anggota reskrim Polresta Pekanbaru kemudian melakukan penggerebekan terhadap tersangka. Meski sempat melarikan diri, namun polisi dapat menggagalkan pelariannya dengan tembakan dibagian kaki. (**)



