


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang Bandar Narkoba Jenis Daun Ganja terpaksa melarikan diri kedalam semak belukar saat anggota Opsnal Polsek Payung Sekaki ingin meringkusnya, Senin (2/11) malam di Jalan Karya Satu Kecamatan Bukit Raya.
Tetapi pelarian pria yang diketahui berinisial RI alias aleng (34) ini sia-sia,setelah dua jam pencarian pelaku berhasil bertekuk lutut dengan barang bukti 512 paket daun ganja dengan ukuran sedang dan kecil.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SIK pada malam tersebut cukup membuat anggota Opsnal kewalahan. Karena setelah dilakukan penyamaran dan anggota bertransaksi sebagai pembeli, ternyata pelaku mengetahui jika dirinya telah dikepung anggota hingga memberanikan diri kedalam hutan,” kita meminta bantuan kepada anggota Patroli untuk menyisir hutan bersama warga. Dan beruntung pelaku dapat, awalnya hanya 66 bungkus yang kita temukan dari pelaku,” ujar Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy Masri Marbun saat melakukan ekspose, Rabu (4/11) siang.
Pelaku yang terus diperiksa dan dilakukan introgasi oleh anggota Opsnal ternyata mengakui jika sebenarnya barang haram yang lain masih disimpannya dilokasinya pertama kali diringkus,” akhirnya kita langsung melakukan penggeledahan kembali, dan kita temukan barang bukti lainnya berupa 146 bungkus paket sedang ganja kering dan 300 bungkus paket kecil,” terang Kapolsek.

Pelaku yang tidak dapat berkutik langsung digiring keruang penyidik Polsek Payung Sekaki, dan ternyata pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini merupakan warga Medan Sumatra Utara,” barang haram yang dimiliki pelaku didapatnya dari Medan, dan saat ini masih kita lakukan pengembangan,” ujar Kapolsek.
Atas perbuatan yang dilakukannya, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 112,114 dan pasal 127 undang-undang Narkotika,” kita masih memburu teman pelaku yang mengantarkan barang tersebut kepadanya dengan inisial RN, kuat dugaan pelaku masih memiliki jaringannya yang lain,” tutup Kapolsek.(ok)



