


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Pelaku pencurian dengan pemberatan ini tidak berkutik saat diamankan polisi. Pelaku berinisial DS (35) diketahui telah melakukan pencuria di sebuah toko ponsel di wilayah Panam, Pekanbaru.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (5/2/2018).
Dari keterangan korban kepada polisi, pada hari tersebut sekitar pukul 06.30 WIB, saat pelapor bekerja ditoko ponsel datang teman pelapor yang mengatakan kalau toko panam ponsel pintu depannya sudh terbuka. Kemudian pelapor langsung pergi ke toko panam ponsel. Sampai di lokasi pelapor mengecek barang dagangan.
Ternyata 30 unit handphone telah hilang dengan bermacam merek serta satu unit laptop seharga Rp 10.000.000.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp 70.000.000 ( tujuh puluh juta rupiah)
Berdasarkan laporan korban anggota opsnal polsek limapuluh melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku berada di rumahnya.
Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek lima puluh untuk kepentingan proses sidik.
Sejauh ini polisi masih melakukan pengembangan termasuk mencari barang bukti hasil kejahatan pelaku.



