PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Menjaga kesucian Bulan Ramadhan, anggota Polsek Payung Sekaki melakukan penyisiran terhadap tempat-tempat panti pijat dan karaoke diwilayah hukumnya, Kamis (9/6) malam. Hasilnya, dua tempat panti pijat remang-remang langsung diberikan peringatan keras.
Kapolsek Payung Sekaki AKP NM Marbun saat dikonfirmasi mengatakan bahwa razia tempat maksiat tersebut dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Dengan menurunkan 22 personil penyisiran dimulai dari tempat karaoke disepanjang jalan Riau, dan berakhir di jalan Soekarno Hatta atau jalan Arengka Dua.
” Mayoritas tempat hiburan sudah tutup selama Ramadhan dan sebelum memasuki bulan suci ini Bhabinkamtibmas telah melakukan himbauan,” terang Kapolsek.
Namun delapan tempat hiburan dan panti pijat yang ada ditempatnya, ternyata masih berani membangkang hanya tempat pijit remang-remang di jalan Air Hitam.
” Memang yang berhak menutup tempat tersebut adalah Satpol PP, tetapi kita akan memberikan surat pemberitahuan agar tempat tersebut ditutup paksa. Kita juga sudah memberikan peringatan keras jika masih berani membuka,” tegas Kapolsek.