


Lubuk Dalam, Kab.Siak. Delima sari sihombing yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning melakukan kegiatan Karya Bakti kepada Masyarakat (KBM). Kegiatan ini ia laksanakan selama 8 (delapan) hari dimulai tanggal 1 s/d 8 September 2020 di Kampung Lubuk Dalam Kec.Lubuk Dalam Kab.Siak.
Bagi mahasiswa kegiatan ini merupakan implementasi dari tri darma perguruan tinggi khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. Sebagai implementasi dari tri darma perguruan tinggi maka KBM merupakan program yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa sebelum mereka menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.
Selain itu, KBM merupakan wahana pemberdayaan masyarakat dalam bidang ilmu hukum. “Kami sangat senang dan menerima setiap mahasiswa yang melaksanakan kegiatan studi di Kampung kami dengan harapan warga atau masyarakat sedikit terbantu dalam pemahaman hukum melalui penyuluhan hukum yang diberikan, ucap A.Golkar, SP selaku Pengulu Kampung Lubuk Dalam.
Kegiatan KBM direncanakan dan dilaksanakan secara sistematis dan terukur yang digali dari potensi masyarakat, dirumuskan, dan dilaksanakan bersama masyarakat. Dengan kegiatan yang sistematis dan terukur maka diharapkan kegiatan relevan dengan kondisi eksisting masyarakat, seperti penyajian materi penyuluhan hukum dan kegiatan lainnya, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari kegiatan ini.

Salah satu nya kegiatan yang membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi covid 19 ini, ia melakukan kegiatan sosial seperti memberikakan paket sembako kepada masyaralat yang kurang mampu, membersihkan rumah ibadah gereja dan juga ikut memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan agar warga dapat melaksanakan aktifitasnya dengan nyaman dan selalu menjalankan anjuran pemerintah.




