


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dalam kotak rokok, seorang pria berinisial, Ma (24) rela dibawa aparat ke kantor Polisi. Pria ini diamankan di Jalan Walet kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Selain tersangka polisi juga menyita satu paket sabu sebagai bukti.
” Tersangka kita amankan bersama satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok,” terang Kapolsek Limapuluh Deddi Herman SH SIK, Selasa (29/3/16) siang.
Sumber dikepolisian menyebutkan aktivitas tersangka belakangan ini memang menjadi pusat perhatian kepolisan. Hal itu menyusul adanya informasi yang diberikan masyarakat. Tidak ingin kecolongan, tersangka diamankan aparat saat melintas di Jalan Walet, Marpoyan Damai. Tersangka lalu digeledah dan ditemukan satu paket sabu. Saat itu juga tersangka dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. (**)




