


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Kurang dari tiga jam sejak pasca peristiwa penikaman suami Istri, Kamis (23/3/2017) di Jalan Sail Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Polisi berhasil meringkus pelaku.
IS (25) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di sebuah Musholla di Jalan Cipta Karya. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi mengkonfirmasi terkait penangkapan pelaku yang merupakan karyawan toko perabot yang dekat dengan toko harian milik korban.
“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 3 jam pelaku (penikaman) dapat diamankan. Pelaku ditangkap pukul 12.30 WIB,” terang Indra Rusdi.
Pihak Polsek Tenayan Raya masih melakukan pemeriksaan pada tersangka termasuk motif penikaman yang dilakukannya. Polisi menyita satu unit pisau yang dipakai untuk menikam korban.
Peristiwa penikaman suami istri terjadi di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (23/3/2017) pagi tadi. Korban bernama Anton dikonfirmasi Polsek Tenayan Raya, meninggal dunia setelah dada sebelah kiri tertancap pisau. Sedangkan istri korban yang bernama Kaminah masih menjalani perawatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru karena luka tusuk di dada sebelah kanan. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi mengatakan, korban meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan.
Related



