


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Telah diamankan seorang lelaki yang merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan oleh kepolisian sektor Tenayan Raya, Sabtu 5 Januari 2019.
Â
Tersangka bernama Budiman alias Budi alias Diman berusia 29 tahun.
Â
Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek berikut dengan barang bukti yang berhasil disita polisi.
Â
Adapun kronologi peristiwa pencurian yang dilakukan oleh tersangka, pada hari Sabtu tanggal 05 Januari 2019 sekira pukul 02.30 WIB pelapor terbangun mendengar teriakan adik perempuanya.
Â
Adik perempuan korban mengatakan ada maling.
Â
Kemudian pelapor langsung keluar dari rumah dan melihat 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal melarikan diri.
Â
Pelapor kemudian berusaha mengejar kedua pelaku namun tidak berhasil ditangkap.
Â
Pelapor periksa rumahnya ternyata jendela depan sudah dirusak dan 1 (satu) unit handphone Xiaomi warna putih sudah tidak ada lagi (hilang).
Â
Atas peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi Tenayan Raya.
Â
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa keberadaan handphone milik pelapor.
Â
Diketahuilah bahwa posisi handphone milik korban atau pelapor berada di sekitar Bukit Barisan.
Â
Polisi mendapati tersangka di sebuah toko ponsel dan hendak menginstal hape tersebut.
Â
Saat diamankan polisi, tersangka mengakui perbuatannya.
Â
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka berdua dengan rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).(*)



